Terjamin, tentunya anda ingin hidup anda terjamin bukan? Setiap
orang pasti tidak akan tahu apa yang akan terjadi dan menimpa dirinya. Tak
terkecuali dengan penggunaan kartu kredit. Ya, credit shield adalah suatu
asuransi yang di berikan pada pemegang kartu kredit jika sewaktu waktu sang
pemegang tersebut mengalami musibah atau kecelakaan sehingga menyebabkan dia
tidak dapat berkerja atau beraktivitas lagi. Perusaahaan asuransi akan memberikan
kebebasan untuk tidak melunasi tagihan yang belum terselesaikan, sehingga oleh
bank tagihan dianggap lunas dan keluarganya tidak akan diminta untuk membayar
lagi.
Usahakan jika setiap anda mengajukan formulir untuk
permohonan kartu kredit baru, centanglah credit shield ini, hal ini untuk jaga
jaga jika sewaktu waktu terjadi apa apa pada anda tidak akan khawatir lagi.
Namun jika anda dulu tidak mencentangnya jangan khawatir, anda bias menghubungi
operator atau call center bank penerbit anda untuk meminta layanan ini. Dengan memilih layanan ini,
secara otomatis anda akan dikenakan premi asuransi credit shield sekian persen
dari saldo tagihan terhutang. Jadi jika anda selalu melunasi tagihan anda, anda
tidak akan dikenakan premi ini, walaupun anda sudah terlindungi oleh credit
shield.
Besarnya nilai pertanggungan credit shield berbeda beda
setiap bank-nya, karena setiap bank juga bekerja sama dengan pihak asuransi
yang berbeda pula. Jika anda akan memilih credit shield, pertimbangkan satu
bank penerbit dengan bank penerbit lainya. Cermati perusahaan asuransi yang
diajak bekerja sama, sebaik mungkin pilihlah perusahaan asuransi yang benar
benar bertanggung jawab dan bonafit.
Kunci penting jika anda ingin memaksimalkan dan mendapatkan
layanan ini dengan mudah dan murah, yang pertama saat anda mengajukan form
permohonan kartu kredit, centanglah l;ayanan credit shield, sehingga pada
nantinya nanti anda tidak akan repot repot mengurus lagi. Yang kedua bayarlah
dengan lunas tagihan anda setiap bulanya, sehingga anda tidak membayar premi
dari dana pertanggungan credit shield ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar