Kamis, 03 Januari 2013

Aturan kartu kredit BI resmi berlaku tahun ini



Tahun baru 2013 sudah dimulai beberapa hari yang lalu dan disambut dengan penuh suka cita oleh semua orang di Indonesia. Tahun baru 2013 juga menjadi langkah awal bagi industri kartu kredit untuk segera melaksanakan aturan kartu kredit BI yang baru yang secara efektif berlaku tahun ini. Apa saja itu?

Aturan kartu kredit
Aturan kartu kredit resmi dilaksanakan tahun ini

Seperti yang anda ketahui semuanya, pada tahun 2012, Bank Indonesia selaku regulator telah mengeluarkan aturan kartu kredit yang dituangkan dalam sebuah SE (Surat Edaran) Bank Indonesia No. 14/17/DASP perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia No. 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK). Dalam aturan tersebut, termuat segala hal teknis yang berkaitan dengan kartu plastik tersebut. Akan tetapi, tidak semua aturan dalam surat edaran tersebut berlaku efektif tahun ini, ada juga beberapa yang baru berlaku tahun 2015. Nah, untuk menyegarkan ingatan anda, berikut beberapa aturan kartu kredit dari BI yang berlaku di tahun 2013:

·         Batas umur calon pemegang kartu kredit: Minimal 21 tahun atau 18 tahun bulan sudah menikah (berlaku 1 Januari 2013).
·         Batas Gaji calon pemegang dan pemegang kartu: Minimal Rp 3 juta. (berlaku 1 Januari 2013).
·         Plafon kredit: Maksimal tiga kali gaji per bulan (berlaku 1 Januari 2013).
·         Mekanisme kartu tambahan: Calon pemegang minimal berumur 17 tahun atau di bawah 17 tahun bila sudah menikah.
·         Mekanisme penagihan kartu kredit: Waktu dan cara penagihan diatur sehingga tidak mengganggu nasabah.



Itu tadi aturan kartu kredit yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia tahun lalu dan resmi berlaku pada tahun ini. Apakah bank-bank penerbit kartu kredit anda telah mensosialisasikan peraturan baru ini kepada anda? Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi para pembaca yang budiman.

Rabu, 18 Juli 2012

Aturan baru BI ancam keberadaan bisnis gesek tunai kartu kredit


Kartu kredit yang pertama kali dikeluarkan di Indonesia pada era 80-an telah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya pengguna serta bisnis-bisnis yang bergerak di bidang kartu plastik ini. Salah satu bisnis kartu kredit yang sangat digemari adalah gesek tunai kartu kredit. Akan tetapi, seiring keluarnya peraturan baru dari Bank Indonesia (BI), maka bisnis ini pun terancam keberadaannya. Lho, kok bisa?

Jasa gesek tunai kartu kredit selama ini dianggap ilegal karena dianggap merugikan pihak penerbit kartu kredit. Hal ini dikarenakan mereka mengambil spread (selisih) dari bunga yang dikenakan oleh pihak bank terhadap nasabah yang bermasalah. Meskipun ilegal, jasa ini dianggap sangat membantu nasabah yang sedang terlilit hutang kartu kredit. Nasabah butuh seseorang atau pihak yang bisa menyelamatkan mereka dari jeratan bunga berbunga yang semakin lama bisa menenggelamkan mereka dalam lautan hutang jika tidak segera dilunasi. Dengan banyaknya permintaan pasar, atau dengan kata lain nasabah yang terlibat dengan masalah kartu kredit, maka tidak mengherankan jika bisnis ini semakin berkembang tahun ke tahun.



Akan tetapi, mulai tahun depan, pelaku bisnis gesek tunai kartu kredit harus bersiap-siap jika era mereka bakal segera berakhir. Hal ini dikarenakan karena Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan peraturan yang melarang pihak bank penerbit kartu plastik menerapkan sistem bunga berbunga serta sekaligus membatasi suku bunga kartu kredit maksimal 3%. Tentunya, jika hal ini benar-benar dijalankan, akan sedikit nasabah yang mengalami masalah dengan hutang kartu kredit. Maka, secara otomatis, bisnis gesek tunai kartu kredit akan kehilangan pemasukan.

Meski bisnis gesek tunai kartu kredit terancam eksistensinya oleh keluarnya aturan baru BI, hal tersebut tidak akan sepenuhnya mematikan bisnis ini. Hal ini dikarenakan bakal masih ada pemegang kartu kredit yang pengen menyelesaikan masalah tagihannya untuk mempertahankan kredit skor mereka meskipun dana yang dimiliki tidak cukup. Akhirnya, mereka pun bakal lari ke penyedia jasa gesek tunai kartu kredit. So, bagaimana tanggapan anda tentang bisnis ini? Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi nasabah kartu kredit.

Senin, 09 Juli 2012

Memlih Kartu Kredit Yang Tepat


Kini penggunaan kartu kredit semakin menjadi trend di kalangan masyarakat, cara untuk mendapatkanya pun juga semakn mudah, sehingga membuat kartu plastik ini semakin mengeser kedudukan uang sebagai alat trasaksi utama. Ya. Kartu ini memang menawarkan beragam faslitas dan kemudahan yang di berikan, namun jika Anda tidak jeli dalam memilih katu ini, maka bersiaplah ada unuk sedikit “kesusahan”. Untuk itu, silakan peratikan hal hal berikut:
Kenali dan pahami kartu yang akan Anda pilih, periksa bagaimana kredibilitas kerjanya, stAndarisasi dan profesionalismenya. Tentunya Anda lebih memilih bank penerbit kartu kredit yang lebih berpengalaman bukan? Karena mereka biasanya lebih menjamin dan tentu baik kuaitasnya

Pilih katu kredit dengan suku bunga terendah, hal ini penting tentunya jika ada suka menunda nunda pembayaran tagihan Anda, tak hanya itu, setiap transaksi yang dikenaka beban bunga pun juga akan meminimalsir pengeluran Anda.

Pilihlah kartu kredit dengan jaringan penerimaan otorisasi dimanapun di dunia, terutama bgi Anda yang suka travel, setidaknya kartu kredit tersebut banyak digunakan di Negara Anda sendiri. Se bisa mungkin carilah kartu kredit yang bekerja sama dengan lembaa kartu kredit yang mencakup dunia, seperti Visa dan Mastercard.

Pilihlah bank yang mempunyai fasilitas lengkap dan layanan pembayaran 24 jam. Utamakan yang bisa melayani pengaduan, pertanyaan dan keluhan dengan baik. Agar Anda bisa bertransaksi kapanpun Anda inginkan, dan dimaapun ada bisa. Pilihlah bank yang juga mempunyai banyak caang da perwakilan di daerah daerah.

Untuk keamanan, pilihlah kartu kredit yang menggunakan teknologi chip, photocard dan digital signature, karena kini tidak kejahatan kartu kredit semakin caggih dan merajaleladikalangan masyarakat umum. hal ini tetunya akan menjaga privasi dan keuangan Anda.

Cari tahu biaya biaya yang dikenakan pada setiap transaksi menggunkan kartu kredit tersebut, kenali biaya biaya “siluman” yang biasanya terselipa atau tidak transparan. Jangan sampai Anda kaget dengan tagihan biaya yang harus Anda tanggung.

Demikian, dengan hal tersebut ada bisa memilih kartu kredit mana yang baik dan mana yang tepat utuk Anda gunakan selanjutnya, keali terlebih dahulu seluk beluk yag berkaitan dengan kartu kredit. Sehingga Anda dapat mengendalika kartu kredit, bukan Anda yang di kendalikan oleh kartu kredit.

Senin, 02 Juli 2012

Credit Shield Kartu kredit



Terjamin, tentunya anda ingin hidup anda terjamin bukan? Setiap orang pasti tidak akan tahu apa yang akan terjadi dan menimpa dirinya. Tak terkecuali dengan penggunaan kartu kredit. Ya, credit shield adalah suatu asuransi yang di berikan pada pemegang kartu kredit jika sewaktu waktu sang pemegang tersebut mengalami musibah atau kecelakaan sehingga menyebabkan dia tidak dapat berkerja atau beraktivitas lagi. Perusaahaan asuransi akan memberikan kebebasan untuk tidak melunasi tagihan yang belum terselesaikan, sehingga oleh bank tagihan dianggap lunas dan keluarganya tidak akan diminta untuk membayar lagi.

Usahakan jika setiap anda mengajukan formulir untuk permohonan kartu kredit baru, centanglah credit shield ini, hal ini untuk jaga jaga jika sewaktu waktu terjadi apa apa pada anda tidak akan khawatir lagi. Namun jika anda dulu tidak mencentangnya jangan khawatir, anda bias menghubungi operator atau call center bank penerbit anda untuk meminta  layanan ini. Dengan memilih layanan ini, secara otomatis anda akan dikenakan premi asuransi credit shield sekian persen dari saldo tagihan terhutang. Jadi jika anda selalu melunasi tagihan anda, anda tidak akan dikenakan premi ini, walaupun anda sudah terlindungi oleh credit shield.

Besarnya nilai pertanggungan credit shield berbeda beda setiap bank-nya, karena setiap bank juga bekerja sama dengan pihak asuransi yang berbeda pula. Jika anda akan memilih credit shield, pertimbangkan satu bank penerbit dengan bank penerbit lainya. Cermati perusahaan asuransi yang diajak bekerja sama, sebaik mungkin pilihlah perusahaan asuransi yang benar benar bertanggung jawab dan bonafit.

Kunci penting jika anda ingin memaksimalkan dan mendapatkan layanan ini dengan mudah dan murah, yang pertama saat anda mengajukan form permohonan kartu kredit, centanglah l;ayanan credit shield, sehingga pada nantinya nanti anda tidak akan repot repot mengurus lagi. Yang kedua bayarlah dengan lunas tagihan anda setiap bulanya, sehingga anda tidak membayar premi dari dana pertanggungan credit shield ini.

Selasa, 26 Juni 2012

Progam Cash Back Kartu Kredit

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar judul diatas? Tentunya anda senang bukan? Ya, cash back tentunya akan membuat anda sedikit gembira. Cash back adalah pengembalian uang dari pihak kartu kredit kepada penggunanya. Namun apakah hal tersebut membuat pihak bank rugi? Tentunya tidak. Dari setiap transaksi dengan kartu kredit yang kita lakukan pihak bank mendapatkan keuntungan, anggap saja pihak bank mendapatkan keuntungan dari kita sebesar 100% maka umumnya pihak bank memberikan cash back sebesar 25%, dan mereka masih mendapatkan keuntungan sebesar 75%.

Tetapi setiap bank memiliki kebijakan tersendiri dalam memberikan cash back, bank juga memberikan batas maksimum dalam pemberian cash back selama satu bulan. Terkadang pihak bank juga tidak memberikan cash back dalam bentuk pengkreditan saldo, namun ada juga dalam bentuk poin, dalam bentuk penukaran iuran tahunan dan sebagainya. Kelihatan biasa memang, tetapi alangkah baiknya jika anda ambil sehingga lebih menghemat pegeluaran anda.

Dengan adanya cash back, setidaknya keuangan anda akan terbantu, walaupun dapat cashback seminimal mungkin.

Persaingan pasar bank semakin ketat, banyak bank penerbit kartu kredit yang memberikan fitur cash back yang tinggi. Anda sebagai pengguna tentunya mencari kartu kredit dengan cash back yang menarik, semakin tinggi cash back yang diberikan oleh kartu kredit tersebut maka semakin bagus pula kartu kredit tersebut.

Anda sebagai pelaku utama bisnis kartu kredit harus jeli memilih kartu kredit yang memberikan penawaran yang terbaik, termasuk pemberian cash back ini.

Kamis, 21 Juni 2012

Alasan Gesek Tunai Dengan Kartu Kredit

Belakangan ini kartu kredit semakin menjadi trend di kalangan setiap orang, kemudahan dalam bertransaksi membuat kartu kredit semakin populer dari pada uang cash atau uang tunai. Namun kini banyak orang menggunakan kartu kredit untuk mengambil uang tunai (gesek tunai atau biasa dikenal dengan "gestun"). Apakah Anda tahu beberapa alasan banyak orang memakai kartu kredit mereka untuk gestun? berikut alasan-alasan tersebut akan diulas secara singkat.
  1. Butuh uang cash mendadak, alasan ini adalah alasan yang paling kuat dan bijak untuk mengambil uang tunai dengan kartu kredit, kenapa demikian? karena kapanpun Anda bisa mengambil dana dengan kartu kredit yang Anda punya, Anda juga tidak perlu menunggu proses yang lama untuk ini. Kebutuhan mendadak tersebut seperti biaya kecelakaan, atau rumah sakit.
  2. Mengambil uang cash lewat ATM dikenakan biaya yang lebih tinggi, biasanya dikenakan biaya 5% dari dana yang diambil atau minimum Rp. 50.000 tergantung mana yang lebih besar. Sedangkan di merchant, tarik cash hanya cukup dikenakan 2,5 sampai 3 % saja. Tentunya Anda lebih memilih yang lebih ringan bukan?
  3. Merchant tidak menerima kartu kredit, terkadang ada merchant yang tidak menerima kartu kredit untuk transaksi pembelian pengguna, sehingga pengguna tersebut langsung gesek tunai untuk memperoleh dana transaksi.
  4. Bunga tarik cash ATM lebih tinggi, sudah biayanya tinggi ditambah adanya bunga pula, hal ini membuat sebagian besar orang lebih memilih gestun daripada mengambil dana lewat ATM. Pada merchant selain biaya tidak tinggi karena juga transaksi tersebut dianggap pembelian, jika kita langsung membayar secara lunas tidak akan dikenakan bunga untuk tagihan.
  5. Ada batasan pengambilan dana cash lewat ATM, jika kartu kredit Anda limitnya 50 juta, pasti tidak mungkin jika Anda mengambil dana 50 juta lewat ATM. Jika kepepet pun Anda harus mengambil sedikit demi sedikit hingga nilainya 50 juta, namun hal tersebut akan menambah bunga Anda semakin besar. Dengan demikian mending lansung gestun lewat merchant, Anda akan langsung mendapatkan 50 juta, hal itu bisa dilakukan karena biaya tersebut dianggap transaksi pembelian.
  6. Banyak tersebar merchant gestun diberbagai lokasi, hal ini tentunya banyak orang yang lebih memilih fasilitas ini daripada lewat ATM.
  7. Untuk menghindari tindak kriminal, jika Anda mengambil uang melalui ATM tentunya akan menjadi resiko Anda dari incaran perampok, karena biasanya para perampok lebih terfokus pada wilayah ATM. Dengan gestun, anda tinggal mendatangi toko lalu gestun dan memindahkan dana tersebut ke rekening kita. Aman dan mudah bukan?
Sudah ada gambaran mana yang lebih menguntungkan? gestun atau lewat ATM? Pasti kebanyakan Anda lebih memilih gestun. Selain biaya dan bunga lebih ringan, kenyamanan dan amanya dari incaran tindak kriminal adalah pertimbangan utama. Silakan ber-"gestun" sesuka Anda, asalkan Anda bisa mengontrolnya secara bijak.